Januari 2026 menandai babak baru dalam pendidikan Indonesia. Mulai tahun ajaran 2025/2026 yang telah berjalan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memasukkan mata pelajaran Coding dan Kecerdasan Buatan (AI) sebagai pilihan dalam Kurikulum Merdeka. Kebijakan ini dimulai dari kelas 5 dan 6 SD di sekolah-sekolah yang siap infrastruktur, kemudian bertahap ke jenjang lebih tinggi. Menteri Abdul Mu’ti menegaskan bahwa implementasi dilakukan secara bertahap, dengan prioritas pada sekolah yang memiliki sarana prasarana memadai, serta pelatihan guru melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK).
Tujuan utama adalah mempersiapkan generasi muda menghadapi era digital. Siswa SD tidak lagi hanya belajar dasar-dasar komputer, tapi mulai mengenal logika pemrograman sederhana melalui coding (seperti Scratch atau Blockly) dan konsep dasar AI, seperti bagaimana mesin "belajar" dari data atau pengenalan pola. Di sekolah percontohan, siswa kelas 5 sudah mencoba membuat program sederhana untuk menggerakkan karakter virtual atau memahami bagaimana AI mengenali gambar. Pakar dari UGM dan UM Surabaya menekankan pentingnya penguatan literasi digital sejak dini agar anak tidak hanya menjadi pengguna, tapi juga pencipta teknologi.
![]() |
| Gambar oleh Gerd Altmann dari Pixabay |
Namun, di balik semangat ini, muncul kekhawatiran besar bagi guru honorer. Dengan lebih dari 700 ribu guru non-ASN yang masih menunggu kepastian status di 2026, kehadiran AI dan coding memicu pertanyaan: apakah teknologi ini akan mengancam pekerjaan mereka? Beberapa analis pendidikan menyebut AI tutor bisa mengotomatisasi tugas repetitif seperti penilaian, latihan soal, atau penjelasan materi dasar—terutama di mata pelajaran yang berbasis pola seperti matematika atau coding itu sendiri. Di daerah dengan kekurangan guru, AI berpotensi menjadi "pengganti" sementara, memungkinkan siswa belajar mandiri melalui platform seperti Ruangguru AI atau adaptasi Khan Academy.
Di sisi lain, banyak yang melihat ini sebagai peluang. Guru honorer justru bisa "terbantu" karena AI mengurangi beban administratif, memberi lebih banyak waktu untuk mentoring, diskusi karakter, dan pengembangan kreativitas siswa—hal yang tidak bisa digantikan mesin. Kemendikdasmen menjanjikan pelatihan intensif bagi guru, termasuk honorer, agar mereka mampu mengintegrasikan AI sebagai alat bantu, bukan saingan. Pakar dari berbagai universitas menegaskan bahwa AI tidak akan menggantikan peran guru dalam membentuk empati, nilai Pancasila, atau menangani masalah emosional siswa.
Realitas lapangan masih menantang. Banyak sekolah SD di daerah 3T kekurangan perangkat, internet stabil, dan guru yang terlatih. Guru honorer, yang sering mengajar multi-kelas dengan upah minim, khawatir jika tidak cepat beradaptasi, mereka akan tertinggal. Beberapa suara dari kalangan pendidik menyatakan: "AI bisa jadi teman, tapi jika pelatihan tidak merata, justru memperlebar kesenjangan."
Di akhir 2026, nasib guru honorer bergantung pada kebijakan lanjutan: apakah pemerintah akan prioritaskan pengangkatan PPPK sambil memberikan upskilling AI? Atau AI justru menjadi solusi sementara untuk kekurangan tenaga pendidik? Yang jelas, kebijakan ini bukan akhir dari profesi guru, melainkan evolusi—dari pengajar tradisional menjadi fasilitator era digital.
Apakah menurutmu AI di SD akan lebih banyak membantu atau mengancam guru honorer? Bagikan pendapatmu!


0 Komentar